Pernahkah Anda merasa malas saat bulan Maret tiba? Bukan karena harus membayar pajaknya, melainkan karena proses mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan yang terasa rumit. Kita harus mencari tumpukan kertas bukti potong dari kantor, mengingat-ingat berapa bunga deposito yang diterima, lalu mengetik satu per satu angka tersebut ke kolom-kolom kecil di laptop. Salah ketik sedikit, resikonya bisa panjang.
Namun, kabar baik datang dari reformasi perpajakan Indonesia. Dengan hadirnya sistem baru bernama Coretax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkenalkan sebuah fitur yang diam-diam menjadi primadona: Pre-Populated Data Validation.
Bahasa sederhananya? Fitur ini adalah “Jasa Pengisian Otomatis”. Mari kita bedah fitur canggih ini mulai dari awal mula hingga manfaat besarnya bagi kita.
Awal Mula: Kenapa Harus Ada Fitur Ini?
Dulu, sistem pelaporan pajak kita mengandalkan “kejujuran dan ingatan” Wajib Pajak sepenuhnya. Anda dikasih formulir kosong, lalu silahkan isi sendiri (self-assessment). Masalahnya, manusia tempatnya lupa dan salah. Seringkali Wajib Pajak tidak berniat curang, tapi hanya lupa memasukkan satu bukti potong atau salah mengetik angka nol. Akibatnya? Muncul “Surat Cinta” dari kantor pajak di kemudian hari karena data tidak klop.
DJP menyadari celah ini. Dengan teknologi Coretax yang baru, DJP ingin mengubah cara mainnya: daripada membiarkan Wajib Pajak mengisi dari nol, lebih baik DJP menyodorkan data yang mereka punya di awal.
Cara Kerja: Bukan Memaksa, Tapi Mengonfirmasi
Bayangkan Anda masuk ke sebuah restoran. Di sistem lama, Anda harus memasak sendiri makanannya di dapur. Di sistem Coretax dengan fitur Pre-Populated ini, makanan sudah tersaji di meja. Tugas Anda tinggal mencicipi dan bilang, “Ya, ini pesanan saya” atau “Bukan, ini bukan punya saya.”
Begitulah cara kerjanya. Saat Anda login ke Coretax untuk lapor SPT:
- Sistem akan menarik data secara otomatis dari pihak ketiga (Bank, Pemberi Kerja, Bursa Efek, dll).
- Data bukti potong gaji (Formulir 1721-A1) sudah muncul di layar.
- Data pajak bunga deposito atau dividen saham sudah terisi.
Tugas Anda hanya melakukan Validasi. Anda tinggal klik “Konfirmasi” jika datanya benar. Jika ada yang salah, Anda masih punya kuasa penuh untuk mengoreksinya. Jadi, kendali tetap di tangan Anda, tapi pekerjaan kasar mengetik data sudah hilang.
Perluasan: Tidak Cuma Gaji Kantor
Inilah bagian yang paling menarik dan membedakan Coretax dengan e-Filing zaman dulu. Dulu, fitur isi otomatis biasanya hanya muncul untuk karyawan dengan satu pemberi kerja. Sekarang, cakupannya meluas drastis berkat integrasi NIK menjadi NPWP.
Sistem Coretax mampu menangkap data yang lebih luas, seperti:
- Bukti Potong Unifikasi: Jika Anda seorang freelancer yang jasanya dipotong pajak oleh perusahaan klien, bukti potong itu akan langsung masuk ke akun Coretax Anda. Tidak perlu lagi mengejar-ngejar klien minta bukti potong fisik.
- Data Investasi: Transaksi penjualan saham, dividen, atau bunga obligasi yang datanya terekam di lembaga keuangan kini bisa terpopulasi otomatis.
Ini membuat SPT kita menjadi lebih “jujur” secara sistematis, karena data harta dan penghasilan sudah terintegrasi.
Manfaat: Apa Untungnya Buat Kita?
Mungkin terdengar menyeramkan karena “semua data ketahuan”, tapi sebenarnya fitur ini justru melindungi Wajib Pajak yang berniat baik.
- Anti Salah Ketik: Karena angka ditarik langsung dari sistem bank atau perusahaan, risiko human error (salah ketik) jadi nol.
- Lebih Cepat: Lapor SPT yang dulunya butuh berjam-jam mencari berkas, kini bisa selesai dalam hitungan menit karena tinggal klik konfirmasi.
- Tidur Nyenyak: Anda tidak perlu was-was diperiksa pajak karena ketidakcocokan data. Data yang Anda lapor sudah sama persis dengan data yang dipegang DJP.
Kesimpulan
Fitur Pre-Populated Data Validation di Coretax bukan sekadar alat bantu, melainkan perubahan budaya. Negara hadir melayani dengan menyediakan data, dan warga negara merespons dengan validasi. Ini adalah langkah maju menuju sistem perpajakan yang lebih transparan, mudah, dan manusiawi. Sekarang, dengan sistem Coretax yang sudah berjalan penuh, jangan kaget jika lapor pajak jadi lebih mudah dari belanja online.