LAPORAN KEUANGAN CANTIK, PAJAKNYA KECIL: SALAH SIAPA?

LAPORAN KEUANGAN CANTIK, PAJAKNYA KECIL: SALAH SIAPA?

Laba Besar Pajak Kecil sering menimbulkan kecurigaan publik. Ketika perusahaan melaporkan keuntungan tinggi tetapi pajak yang dibayar terlihat kecil, banyak orang langsung bertanya-tanya: apakah ini manipulasi atau memang ada penjelasan yang sah?

“Ini pasti mainin laporan keuangan.”

“Atau sengaja ngakalin pajak.”

Seperti yang pernah dikatakan Adam Smith dalam The Wealth of Nations (1776), “Taxation should be certain, not arbitrary.” Masalahnya, dalam praktik modern, pajak seringkali justru terasa tidak pasti bahkan bagi perusahaan yang merasa sudah patuh dan menyusun laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). 

Disinilah letak masalahnya banyak orang mengira akuntansi dan pajak itu satu paket.  Seperti yang dijelaskan oleh Kieso, Weygandt, dan Warfield (2020): “Financial accounting is designed to provide useful information to investors and creditors, not to determine taxable income.” Artinya, sejak awal laporan keuangan memang bukan dibuat untuk menghitung pajak. Jadi wajar jika laba akuntansi dan laba fiskal menghasilkan angka yang berbeda. 

Akuntansi dibuat untuk memberikan gambaran kondisi keuangan perusahaan secara wajar, supaya investor, kreditor, dan manajemen bisa ambil keputusan. Sementara pajak fokus ke satu hal “berapa yang harus dibayar ke negara”. Akibatnya, laba versi laporan keuangan dan laba versi pajak sering tidak sama. Dan itu hal yang normal terjadi.

KOK BISA LABA BESAR TAPI PAJAKNYA KECIL?

Di sinilah bagian yang sering bikin salah paham. Ada banyak hal yang bikin angka laba dan pajak “jalan sendiri-sendiri”, misalnya:

  • Penyusutan aset versi akuntansi dan versi pajak yang beda
  • Biaya-biaya yang diakui di laporan keuangan tapi tidak diakui pajak
  • Pengakuan pendapatan yang waktunya beda
  • Insentif pajak yang memang disediakan pemerintah

Scholes et al. (2015) menjelaskan bahwa: “Tax planning is a legitimate part of business strategy, as long as it complies with tax law.” Dengan kata lain, pajak kecil tidak otomatis berarti pelanggaran. Selama dilakukan sesuai aturan, itu adalah strategi, bukan kejahatan

PERAN MANAJEMEN, AKUNTAN, DAN FISKUS

Manajemen tentu ingin laporan keuangannya terlihat bagus. Investor senang, kreditur percaya, bisnis kelihatan sehat. Tapi di titik tertentu, muncul pertanyaan penting: apakah ini masih strategi yang wajar, atau sudah terlalu “dipaksakan”? Kalau kebijakan akuntansi dipilih hanya demi angka, bukan karena kondisi ekonomi sebenarnya, maka kualitas laporan keuangan jadi dipertanyakan. Di sinilah batas antara strategi dan manipulasi mulai tipis.

Yang sering kena sasaran justru akuntannya. Akuntan ada di posisi serba salah: Disuruh manajemen bikin laporan yang “aman” Tapi tetap harus patuh PSAK dan kode etik. Di sisi lain, siap-siap beda tafsir sama fiskus. Akuntansi itu penuh judgment, bukan hitam putih. Jadi wajar kalau satu angka bisa ditafsirkan beda oleh pihak yang berbeda. Sayangnya, kalau sudah masuk sengketa pajak, akuntan sering jadi pihak yang disalahkan pertama kali.

Dari sisi fiskus, laba besar dengan pajak kecil tentu memicu kecurigaan. Sistem self-assessment menuntut kejujuran wajib pajak, tetapi juga membuka ruang perbedaan interpretasi. OECD (2013) menyatakan bahwa: “Uncertainty in tax rules can reduce voluntary compliance.” Ketika aturan terasa abu-abu dan bisa berubah tafsir, bahkan wajib pajak yang patuh pun tetap merasa tidak aman.

DAMPAKNYA KE PUBLIK

Ketika publik melihat perusahaan besar “aman” secara pajak, sementara wajib pajak kecil harus patuh penuh, muncul rasa tidak adil. Lama-lama, orang jadi mikir: “Kalau jujur malah rugi, ngapain patuh?” Kalau dibiarkan, ini bisa merusak kepercayaan ke sistem pajak itu sendiri. Seperti dikemukakan Torgler (2007): “Tax compliance is strongly influenced by trust in institutions.” Tanpa kepercayaan, kepatuhan akan sulit dijaga.

JADI, SALAH SIAPA SEBENARNYA?

Jawabannya nggak sesederhana menunjuk satu pihak. Masalah utamanya ada pada sistem yang belum sepenuhnya selaras, aturan yang masih abu-abu, dan budaya kepatuhan yang sering dipandang sebagai beban, bukan tanggung jawab bersama.

Selama akuntansi dan pajak berjalan dengan logika yang berbeda, konflik ini akan terus muncul. Tantangan ke depan bukan mencari kambing hitam, melainkan menciptakan sistem yang lebih jelas, konsisten, dan dapat dipercaya. Karena pada akhirnya, seperti yang diingatkan Adam Smith berabad-abad lalu, kepastian adalah kunci keadilan pajak.

Scroll to Top
Kirim Pesan
Hello, Ada Yang Bisa Kami Bantu??